Saturday, 17 March 2018 10:00
Ini 5 Negara yang Berikan Hak 'Cuti Hamil' bagi Pekerja Pria
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki dapat mengajukan cuti paling lama sebulan untuk mendampingi istri yang menjalani proses melahirkan.